Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kalsel Masih Minim

17-10-2018 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Syamsul Bachri memberikan keterangan usai memimpin Kunspek Komisi IX DPR RI ke Kalsel. Foto: Chasbi/rni

 

 

Panitia Kerja (Panja) BPJS Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI mendapatkan informasi bahwa tingkat partisipasi pekerja dalam keikutsertaan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Selatan masih sangat minim, tepatnya di bawah 30 persen. Bahkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi yang terendah di Kalimantan.

 

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Syamsul Bachri saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Panja BPJS Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI ke ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (16/10/2018). Kunspek ini dalam rangka pengawasan terhadap program-program BPJS Ketenagakerjaan di Banjarmasin.

 

“Beberapa faktor penyebab rendahnya keterlibatan  pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah tingkat sosialisasi yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, khususnya sektor informal, masih sangat rendah. Sebagaimana disampaikan perwakilan UMKM, mereka tidak tahu apa itu BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Syamsul.

 

Selain itu, jelas legislator Partai Golkar ini, pengawas tenaga kerja di Kalimantan yang sangat terbatas. Ada hampir 5.000 perusahan hanya diawasi oleh 32 tenaga pengawas, artinya 1 orang pengawas mengawasi sekitar 130 perusahaan. Menurutnya, ini sangat tidak masuk akal, sehingga hal ini harus menjadi perhatian. 

 

“Meskipun pemerintah daerah setempat telah memberikan dukungan secara normatif, tetapi penegakan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah itu diragukan efektifitasnya, karena pengawasan sangat lemah, dan tingkat kedisiplinan perusahaan masih kurang,” tambah Syamsul.

 

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengakui sulitnya mengontrol anggotanya, apakah mereka disiplin dan taat terhadap aturan-aturan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pun mengakui, anggota mereka ada yang bekerja di sektor perkebunan, hutan, dan pertambangan, sehingga sangat sulit untuk dikontrol.

 

“Jadi BPJS Ketenagakerjaan memang harus melakukan gerakan yang sifatnya masif, mulai dari aspek sosialisasi, kemudian pada penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak taat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegas legislator dapil Sulawesi Selatan itu.

 

Ada pula perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya secara sentralistik, sehingga tidak termonitor di tingkat daerah. Dengan temuan ini, Panja BPJS Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI selanjutnya akan mendiskusikan dengan direksi terkait. Ini menjadi masukan yang sangat berharga untuk Panja agar lebih menyempurnakan kebijakan-kebijakan yang diperlukan.

 

“Dalam rangka meningkatkan keikutsertaan, BPJS Ketenagakerjaan harus menunjukkan secara konkret apa saja keuntungan yang didapat bagi  pekerja yang mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS, untuk itu sosialisasi harus diintensifkan kepada masyarakat dan law enforcement  harus ditunjukkan,” tutup Syamsul. (cas/mp/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...